radar bogor

Masa Jabatanya Berakhir Akhir Tahun Ini, Bima Arya Sampaikan Kriteria PJ Walikota

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat suara terkait Penjabat (Pj) yang akan akan mengisi kekosongan jabatannya ketika habis pada akhir tahun 2023.

Baca Juga : Semifinal Mojang Jajaka, Bima Arya Sampaikan Tiga Konsep Pemimpin Transformasional

Meski diakuinya untuk Pj Wali Kota bukan menjadi kewenangannya. Namun, Bima Arya memiliki kriteria terhadap sosok yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Bogor nanti.

“Yang penting harus berdiri di atas semua kepentingan, dan membangun suasana sejuk di Kota Bogor,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Meski begitu, diakui Bima Arya, usulan Pj Wali Kota Bogor bukan lah menjadi kewenangannya. Melainkan, berada di DPRD Kota Bogor.

Untuk itu, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan teman-teman DPRD, karena mereka pasti memiliki pandangan tersendiri terkait Pj Wali Kota Bogor ini.

“Nanti saya akan bicarakan dengan teman-teman DPRD. Teman-teman DPRD juga pastinya punya pandangan,” ucap dia.

“Saya kira dan tentunya yang akan koordinasi yakni DPRD. Saya menghargai hak yang dimiliki DPRD untuk memberikan usulannya,” ucap dia.

Sebelumnya, Masa jabatan kepemimpinan Bima Arya-Dedie A Rachim saat ini menyisakan waktu lima bulan lagi.

Adapun, pasangan wali kota dan wakil walikota yang memiliki tageline Bogor Berlari dipastikan bakal berakhir pada Desember 2023.

Bima Arya-Dedie A Racim bakal mengakhiri masa jabatanya berbarengan dengan 7 wali kota dan 10 bupati yang ada di Jawa Barat termasuk 1 GubernurJawa Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan terkait calon penjabat (pj) wali kota yang nantinya bakal menggantikan Bima Arya-Dedie A Rachim.

Menurut dia, masa jabatan wali kota Bogor bakal berakhir pada Desember 2023. Sehingga dijelaskan Atang usulan untuk pj wali kota masih memiliki waktu.

Sedangkan berbeda untuk penentuan pj Gubernur Jawa Barat, karena masa jabatan Ridwan Kamil berakhir para 5 September 2023.

“Belum ada dan masih lama, kami fokus ngawal beberapa agenda penting dahulu,” kata Atang Trisnanto saat dihubingi Radar Bogor, Jumat (4/8/2023).

Ke depan, ada beberapa agenda prioritas yang harus lebih dahulu diselesaikan, pertama penyusunan APBD perubahan 2023, penyusunan APBD 2024.

Kemudian, penyusunan raperda, hingga pengawasan terhadap program strategis seperti Pembangunan Masjid Agung, Jembatan Otista, dan sebagainya.

“Dan belum ada juga perintah dari Kemendagri untuk pengusulan, maka ya belum ada pembahasan,” ucap dia.

Saat ditanya ada tiga nama yang berpotensi untuk menjadi Pj wali kota Bogor pengganti Bima Arya, yakni : Sekda Kota Bogor, Dr. Ir. Hj. Syarifah Sofiah, M.Si.

Staf Ahli Gubernur Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah yang merangkap Plt. Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna ST, MT. Engkus Sutisna adalah pejabat tinggi pratama yang berasal dari Bogor.

Dan terakhir, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, Dian Andy Permana.

“Nama-nama yang beredar sudah pernah dengar, (tapi) yang jelas di DPRD belum pernah dibahas,” imbuh dia.

Politisi PKS itu menyebut, karena masa jabatan wali kota Bogor berakhir pada Desember 2023, maka paling lambat disampaikan maksimal satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Sementara hari ini kita belum menerima surat dari Kemendagri terkait pemberitahuan kapan jabatan pak Bima Arya-Dedie berakhir,” kata dia.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep