radar bogor

Buka Layanan Aduan Pungli, Kepala SMPN 8 Bogor Sampaikan Hal Ini

Pungli

BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala SMPN 8 Bogor, Endang Mina angkat suara terkait komitmen Wali Kita Bogor Bima Arya untuk memberantas praktik pungli terjadi di sekokah.

Baca Juga : Ada Pungli di Sekolah di Kota Bogor, Laporkan ke Nomor Ini

“Mudah-mudahan ini menjadi concern kita di sekolah, untuk benar-benar nanti bisa mewujudkan apa yang diinginkan oleh Pak Wali,” kata Endang Mina terkait pemberantasan pungli di sekolah, Senin (7/8/2023).

Ke depan, pihaknya tinggal melakukan penguatan kepada jajarannya baik guru dan tenaga pendidik. Sebab, apa yang disampaikan Bima Arya juga sudah didengarkan langsung guru-guru yang hadir.

“Kalau langkah (kedepan) barangkali sekadar mengigatkan saja ya, karena momen ini juga didengar dan dilihat langsung oleh kawan-kawan, maksud kedatangan Pak Wali itu seperti apa,” ucap dia.

Sebagai kepala sekolah baru, dijelaskan Endang Mini berkewajiban untuk menberikan penguatan agar saling bersinergi. “Minimal mendekati apa yang diinginkan Pak Wali. Jadi tidak ada lagi pungli,” katanya.

Namun demikian, seperti yang disampaikan Bima Arya ada pungutan yang masih bisa ditolerir ketika ada hal yang urgent.

“Yang memang kebutuhannya bukan untuk guru atau kepsek. Tapi dikembalikan fasilitas itu untuk kepentingan anak-anak belajar,” imbuh dia.

Disisi lain, Endang Mina tak menampik jika alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) masih tak bisa menutupi kebutuhan untuk mengadakan segala sarana fasilitas yang di atas standar.

“BOS itu kan hanya untuk standar saja, akan ada banyak sekali hal-hal yang tidak ter-cover di sana,” ucap dia.

“Nah berkaitan dengan hal yang sangat penting, yang harus didapatkan oleh anak yang tidak mungkin bisa didanai oleh dana BOS, mungkin saya bisa menyampaikan ke komite untuk barangkali bisa bersepakat dengan orangtua untuk mencarikan jalan keluar,” papar dia.

Baca Juga : Semifinal Mojang Jajaka, Bima Arya Sampaikan Tiga Konsep Pemimpin Transformasional

Dalam kesempatan itu, Mantan Kepala SMPN 18 itu mengingatkan ketika mengharuskan ada pungutan tentunya tidak boleh liar dan harus sepengetahuan pihak sekolah.

“San (tentunya) dikondisikan oleh komite dengan cara yang memang tidak membebani orangtua. Ada kesepakatan lah,” tukas dia. (ded)