radar bogor

Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Jumat, Cek Lokasinya

SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling

BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Baca Juga : Ujian Praktik SIM, Manuver Angka 8 dan Zig-zag Resmi Diganti!

Adapun, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat (4/8/2023) dilaksanakan di Plaza Jambu Dua mulai pendaftaran pukul 08.00-09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  4. Surat Keterangan Sehat menggunakan Aplikasi Simpel Pol dapat diunduh melalui HP anda.

“Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya Polri dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Noven, Kapolresta Komitmen Kawal Kasus Ini

Salah satu manfaat SIM Keliling adalah efisiensi waktu, terutama bagi pemohon yang berdomisili jauh dari kantor Satpas sehingga pemohon hanya tinggal datang ke lokasi mobil SIM Keliling terdekat yang telah ditentukan sesuai jadwal.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep