25 radar bogor

Terlindungi Program JKM, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan PT Apex Kumbong Terima Santunan

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi melakukan penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris atas risiko Kematian (JKM) yang dialami oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai karyawan PT Apex Kumbong.

BOGOR-RADAR BOGOR, BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJamsostek, terus berkomitmen untuk dapat melindungi setiap pekerja di seluruh Indonesia dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Perumda Pasar Tohaga, Ini Sasarannya

Bertempat di ruang pertemuan PT Aspex Kumbong, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi kembali melakukan penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris atas risiko Kematian (JKM) yang dialami oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai karyawan PT Apex Kumbong.

Almarhum Sunaryo mengalami serangan penyakit saat bekerja dan langsung dibawa ke rumah sakit, meninggal kurang dari 24 jam setelah kejadian sehingga dikategorikan meninggal kecelakaan kerja.

Pada kesempatan ini BPJamsostek Bogor Cileungsi menyerahkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 448.405.208 dengan rincian, santunan JKK JKM sebesar Rp307.806.208,- Santunan JHT sebesar Rp74.599.000,- dan santunan beasiswa sebesar Rp66.000.000,-.

Siti Maemunah adalah istri Alm Sunaryo selaku ahli waris mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan.

“Santunan ini sangat berguna dan bermanfaat sekali meringankan keluarga kami meneruskan kehidupan setelah kehilangan kepala keluarga pencari nafkah. Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Siti yang disampaikan pada prosesi acara yang berlangsung di PT Apex Kumbong tersebut.

Baca Juga : Tambah Keanggotaan, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pedagang Pasar

Di tempat berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, pihaknya terus memastikan bahwa setiap peserta bahkan yang baru sehari terdaftar telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga apabila ada kecelakaan kerja sampai terjadi kematian, ahli waris bisa mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga para pekerja dapat tetap bekerja keras tanpa rasa cemas. Seperti kampanye institusi kami “Kerja Keras Bebas Cemas!”,” tutup Awalul Rizal. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep