JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabar tak sedap datang dari Google dan YouTube. Perusahaan teknologi raksasa itu, mengancam akan meninggalkan Indonesia.
Baca Juga : Ketik ‘Film Barbie’ di Google, Pop Up Gemerlap Berwarna Pink Akan Muncul
Penyebabnya, diduga berkaitan dengan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas. Google khawatir jika Perpres tersebut disahkan tanpa perubahan, dapat membatasi keberagaman sumber berita dan memberikan kekuasaan pada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten online dan pendapatan iklan bagi penerbit berita.
Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, Michaela Browning menyatakan bahwa, Google sangat mendukung industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Namun, jika peraturan tersebut disahkan dalam versi saat ini, Google khawatir kemampuannya untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produknya di Indonesia akan terpengaruh.
Selain itu, semua upaya yang telah dilakukan oleh Google untuk mendukung industri berita di Indonesia bisa menjadi sia-sia.
Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers sejak rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas diusulkan pada tahun 2021.
Mereka memberikan masukan tentang aspek teknis dan berusaha menyempurnakan peraturan agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Meskipun mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi, Google menyatakan bahwa rancangan yang diajukan masih memiliki dampak negatif pada ekosistem berita digital secara luas.
Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika disahkan, akan membatasi berita yang tersedia secara online. Hal ini akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara membatasi kemampuan Google untuk menampilkan informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di Indonesia, termasuk penerbit berita kecil di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Akibatnya, masyarakat Indonesia mungkin akan kesulitan menemukan informasi yang netral dan relevan di internet. Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
Pada tahun 2022, Google telah mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs untuk media di Indonesia setiap bulan tanpa biaya, membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Selama bertahun-tahun, Google telah berinvestasi secara besar-besaran untuk mendukung penerbit berita dengan berbagai program, kemitraan, dan produk.
Mereka telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada ribuan jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari seluruh Indonesia sejak 2018.
Baca Juga : Google Bagi-bagi Ilmu di Bogor, Rangkul Developer Kembangkan Keterampilan
Di YouTube, Google telah berbagi pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat dan mendukung kreator lokal dalam menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Meskipun merasa kecewa dengan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan saat ini, Google berharap dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. (net)
Editor : Yosep