radar bogor

Diskop UKM Bakal Bubarkan Koperasi yang Tidak Aktif

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengunjungi bazar UMKM di Cibinong dalam peringatan Hari Koperasi, Rabu (12/7). (Radar Bogor/Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.770 koperasi yang terdaftar hingga saat ini. Namun dari semua yang terdaftar, diketahui tidak semuanya aktif dan masih beroperasi.

baca Juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 407 Orang per Hari

Untuk itu, Kepala Diskop UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana mengaku akan melakukan pembubaran terhadap koperasi yang sudah tidak aktif.

“Koperasi yang tidak aktif, sedang kita usulkan pembubarannya,” katanya, Kamis (13/7).

Namun demikian, kata Asep, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum sebuah koperasi dapat dibubarkan.

Pasalnya, berdirinya sebuah koperasi juga atas persetujuan dan izin pemerintah daerah hingga pusat. Begitu pun juga saat pembubaran koperasi.

“Tahapannya harus sampai pusat, kalau koperasi sudah benar tidak aktif tentunya harus dibubarkan sesuai prosuder,” terang Asep.

Pihaknya tidak menampik kehadiran koperasi juga berperan penting dalam ketahanan ekonomi masyarakat termasuk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pemkot dan Dekopinda Kolaborasi Majukan Koperasi di Kota Bogor

Karenanya, Diskop UKM juga terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada.

“Agar koperasi bisa lebih aktif dan sehat, sehingga termotivasi untuk bangkit dan berkoperasi dengan baik juga,” tandas Asep.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto