BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota tengah mendalami temuan adanya permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Kota Bogor.
Hal itu dilakukan menyusul adanya enam aduan yang masuk ke nomor layanan ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: PPDB Zonasi Bermasalah, HMI Audiensi ke SMAN 1 Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, enam aduan yang masuk itu sudah ditangani Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota.
“Sudah ada mengadukan (masalah PPDB), kemudian menyampaikan reserse untuk menyelidiki dan mendalami,” kata Bismo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, dari enam laporan yang masuk terkait aduan PPDB, pihaknya telah melakukan klarifikasi tahap pertama pada pengadu. Kemudian, pihaknya melakukan pencocokan data di dinas terkait.
“Data kita juga bekerja sama dengan pihak inspektorat dan sudah sama-sama melakukan penelitian lebih lanjut,” ucap dia.
Nantinya, hasil laporan tersebut akan ditelaah dan ditindaklanjuti dengan dinas terkait. Termasuk bagaimana proses prosedural penginputan hingga pertanggungjawaban verifikasi.
“Nanti langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan bersama-sama dengan pihak Inspektorat,” kata dia.
Baca Juga: Soal Dugaan Pungli pada PPDB Online Dibantah Kepsek SMPN 1 Ciawi
“Untuk sistem, sementara ini yang masuk ke kami adalah berkaitan dengan mengenai masalah sistem zonasi. Nah, nanti untuk lebih lanjutnya kita akan dalami bersama,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih mendalami pemalsuan dokumen dan calo yang terkait permasalahan PPDB tersebut. Namun, untuk sementara ini, laporan yang masuk mengenai masalah adanya jarak yang bermasalah.(*)
Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto