BOGOR-RADAR BOGOR, Polisi berhasil mengungkap pelaku utama dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan korban bernama Abdullah (19) di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, pada 2022 silam.
Baca Juga : Kasus Pengeroyokan di Kayumanis, Majelis Hakim Ungkap Peran Korban
EWN (22) alias Cawing ditangkap di Cianjur, setelah melarikan diri selama tujuh bulan usai melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sedangkan, pelaku lainnya yang bernama Rizki Nata Prawira (25) lebih dahulu ditangkap Polisi, dan saat ini sudah divonis 5 tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat ini berhasil ditangkap.
Adapun, peristiwa berdarah yang terjadi pada 19 November 2022 di sekitar Pasar TU, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor itu, bermula dari adanya kejadian tawuran antar dua kelompok gangster.
“Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini menyebabkan korban meninggal dunia. Korban saat itu mabuk sehingga jadi sasaran dengan kelompok lainnya,” kata Kombes Bismo saat press release yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, pada, Rabu (12/7/2023).
“(Saat ini) tersangka sudah ditangkap,” sambung dia. Menurut Kapolresta, jejak pelarian pelaku EWN sendiri baru diketahui berada di Cianjur dan langsung dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Diketahui, pada akhir 2022, kedua kelompok gankster tersebut sepakat untuk bertemu melalui live Instagram untuk melakukan tawuran.
Dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam (sajam) diantaranya korban dan tersangka yang saling berhadapan untuk melakukan tawuran.
Baca Juga : Pelaku Pengeroyokan di Kayumanis Cuma Divonis 5 Tahun, Begini Alasannya
Karena kalah jumlah korban akhirnya terdesak mundur namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi terjatuh.
Di mana, korban dibacok mengenai tangan kanan serta kaki bagian lututnya yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS. (ded)
Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep