JAKARTA-RADAR BOGOR, Beredar kabar Komunitas LGBT se-ASEAN akan mengadakan perkumpulan dan pesta di pada 17-21 Juli 2023.
Baca Juga : Ngeri! Anak SD Bikin Grup LGBT, Peringatan Buat Orang Tua
Pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN itu digawangi oleh ASEAN SOGIE Caucus. Organisasi tersebut kabarnya mendapat perlindungan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB sejak 2021, Arus Pelangi dan Forum Asia.
“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” tulis akun @aseansoegicaucus di Instagram.
Sejumlah tokoh pun telah melayangkan protes terkait kabar tersebut. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis. Dalam keterangan resminya, perkumpulan komunitas LGBT se-ASEAN ini sudah menyimpang.
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata kiai Cholil, dikutip Disway.id dari laman MUI Digital, Rabu (12/7/2023).
Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai LGBT ini dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.
“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tegasnya.
Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.
“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya.
Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.
Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.
Baca Juga : KUHP Baru Tak Larang LGBT, Mahfud: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang
“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.
Sementara itu, menanggapi kabar agenda komuntas LGBT di Jakarta tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudi mengatakan pihak kepolisian belum tahu mengenai agenda tersebut. “Belum tahu,” beber Komarudin kepada wartawan, Selasa (11/7/2023). (net/dis)
Editor : Yosep