JAKARTA – RADAR BOGOR, Goldwin Yustantio, mantan personil band Pilot ini buka suara terkait lagu ciptaannya yang masih terus dinyanyikan secara illegal oleh band Pilotz. Atas kasus tersebut, suami dari Angela Tee ini menelan kerugian hingga Rp 13 Miliar.
“Total kerugian yang dialami sampai saat ini sebesar Rp 13 miliar terhitung selama 13 tahun,” kata Goldwin dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Goldwin ungkapkan pihak yang menyanyikan lagu ‘Sepanjang Hidupku’, lagu ciptaannya adalah band Pilotz. Band Pilotz adalah bentukan baru dari band yang sebelumnya bernama Pilot. Goldwin mengaku heran lantaran band Pilotz masih lancang menyanyikan lagu garapannya padahal mereka sudah dilarang untuk menyanyikan lagu tersebut, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 silam.
Upaya persuasif telah dilakukan Goldwin dalam menyelesaikan masalah tersebut. Namun, personil band Pilotz tidak membuka suara hingga Goldwin akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan mereka ke Mabes Polri.
Baca Juga: Girl Group aespa Tempati Ranking 9 di Billboard 200 Pekan Ini
Goldwin menyayangkan keputusan band Pilots yang masih nekat menyanyikan lagu ‘Sepanjang Hidupku’ tanpa mengantongi izin dari dirinya.
“Tanpa izin tertulis maupun lisan, mereka tetap membawakan lagu Sepanjang Hidupku sesuka hati dengan menerima job manggung keliling Indonesia dengan promotor event. Mereka bisa dapat job berkat membawakan lagu itu,” kata Goldwin.
Personil band Pilotz berdalih bahwa mereka sudah menjalankan sistem yang ada dengan membayar hak royalti sesuai undang-undang yang berlaku. Padahal, Goldwin selaku pencipta lagu tidak merasa mendapatkan royalti atas lagu ‘Sepanjang Hidupku’ tersebut.
“Selama ini nggak ada pembayaran royalti, nggak minta izin untuk pakai lagu itu. Saya tidak pernah memberi kan izin baik tertulis dan lisan. Mereka terus show off air dan on air menggunakan lagu saya hak cipta saya sampai sekarang sudah 13 tahun,” keluhnya.
Baca Juga: Petualangan Sherina 2, Film Garapan Riri Riza dan Mira Lesmana yang Hadirkan Banyak Kejutan
Goldwin mengungkapkan bahwa ia tahu lagu ciptaannya masih digunakan secara ilegal dari laporan netizen.”Pilot Band itu aslinya buatan saya, mereka berusaha mengganti nama band mereka semirip mungkin menjadi Pilotz dan mengambil absahan merk Pilot itu sendiri. Mereka sudah coba daftarkan merk Pilot dengan Z ke Dirjen Haki namun ditolak,” ungkapnya.
Goldwin bersikeras akan terus memperjuangkan haknya atas royalti lagu ‘Sepanjang Hidupku’. Goldwin secara tegas melarang band Pilotz kembali membawakan lagu ciptaannya dan tetap mengikuti keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 lalu.
“Sejak dari situ saya somasi mereka. Sekarang kasusnya sedang ditangani pihak berwajib dan saya menuntut ganti rugi sesuai hak saya dan hak perusahan rekaman Bright Record selama 13 tahun. Saya merasa karya saya dicolong dengan brutal dan saya dizalimi,” ucapnya. (jpg)
Editor: Yosep/Nurul-Magang