JAKARTA-RADAR BOGOR, Bahtera rumah tangga antara Shandy Aulia dan David Herbowo kini resmi kandas alias berakhir di jalur perceraian dengan adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada hari ini, Rabu (12/7/2023).
Majelis hakim memutus perceraian Shandy Aulia secara verstek setelah pihak tergugat yakni David Herbowo tidak menghadiri agenda persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
Baca Juga : Shandy Aulia Gugat Cerai, Ini Alasannya Ingin Berpisah dari Suami
“Kebetulan kita datang langsung dipanggil, langsung masuk, belum sempat ngasih tahu teman-teman wartawan. Tadi sudah diputuskan oleh majelis hakim bahwa perkara perceraian dengan nomor 361/Pdtg 2023 PN JAKARTA SELATAN sudah diputus,” kata pengacara Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno, di PN Jaksel, Rabu (12/7/2023).
Dalam putusannya, majelis hakim menerima gugatan cerai yang dilayangkan bintang Eiffel I’m In Love. Dengan demikian, majelis dalam putusannya menyatakan Shansy Aulia dan David resmi bercerai atau tidak ada lagi ikatan pernikahan.
“Poin kedua, hak pengasuhan anak. Tadinya kita minta hak asuh secara bersama-sama. Tapi majelis hakim memutus hak pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia atau kepada pihak penggugat,” tutur Wijayono Hadi Sukrisno.
Sekalipun hak asuh anak diberikan kepada Shandy Aulia, majelis hakim memberikan catatan agar David diberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu dengan anaknya.
Putusan cerai ini tidak dihadiri oleh Shandy Aulia. Kris, sapaan akrab sang pengacara, mengaku kliennya sedang dalam perjalanan saat sidang putusan digelar.
“Tadinya Shandy Aulia sama Sandy Arifin ada di Warung Buncit Raya mau ke sini. Sudah putus, saya kasih tahu saja biar nggak usah kesini karena kan percuma,” akunya.(jp)
Editor : Pipin