RUMPIN-RADAR BOGOR, Nyambi sebagai marketing travel umrah, seorang ustaz di Kecamatan Rumpin menggantung nasib puluhan warga.
Pasalnya, usai warga susah payah menyetorkan biaya hingga Rp32 juta, sang ustaz justru hanya menebar janji palsu.
Lantaran sudah putus asa, para korban pun mengambil jalur hukum dengan melapor ke Polres Bogor pada Senin (10/7).
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Travel Umroh, Puluhan Warga Rumpin Lapor ke Polres
Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 60 orang. Menurut keterangan salah seorang anak korban, Sunardi, ustaz berinisial M itu memiliki kedekatan dengan seorang tokoh masyarakat di Desa Sukasari, Rumpin.
“Warga Sukasari percaya ke tokoh masyarakat itu, akhirnya tergiurlah masyarakat untuk mendaftar,” ujarnya.
Menurutnya, rata-rata warga telah mendaftar sejak tahun 2020 lalu. Setiap bulannya, warga menyisihkan uang dan menyetorkannya ke ustaz tersebut dari pintu ke pintu.
Sebetulnya, biaya yang disepakati di awal hanya Rp28 juta untuk satu jemaah. Namun, sang ustaz berdalih ada penambahan biaya yang kemudian disanggupi orang tua Sunardi.
Belakangan diketahui, rupanya sang ustaz tidak menyetorkan uang yang dikumpulkannya dari warga ke pihak travel.
“Setelah kita konfirmasi ke pihak travel, ternyata pihak travel hanya menerima Rp100 juta dari ustaz M,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Revenge Porn Pekanbaru, Motifnya Kesal Diputusin
Hingga genap tiga tahun, bukannya berangkat ke tanah suci, warga malahan harus menelan nasib uang hasil jerih payahnya selama ini terancam raib.
“Lebih dari lima kali dijanjikan, tapi tidak diberangkatkan juga. Ustaz N bahkan bilang siap rumah dan tanahnya diberikan sebagai ganti rugi,” tukas Sunardi.(*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto