radar bogor

Dugaan Jual Beli Bangku SMPN 1 Ciawi, Kok Malah Dipanggil Diskominfo?

Ilustrassi. Suasana PPDB hari terakhir di SMPN 1 Ciawi, Kabupaten Bogor.(Radar Bogor/Hendi Novian)

CIAWI-RADAR BOGOR, Sebanyak 74 siswa yang tidak lolos PPDB di SMPN 1 Ciawi. Jumlah itu didominasi pendaftar jalur zonasi.

Pendaftar terbagi dalam zonasi Kabupaten Bogor, zonasi luar kabupaten, prestasi rerata nilai rapor, prestasi lomba akademik dan non akademik, perpindahan tugas orang tua atau anak guru ASN dan jalur afirmasi.

Baca Juga: Warga Curhat Diminta Rp7 juta Masuk SMPN di Ciawi, Ini Kata Humasnya

Humas SMPN 1 Ciawi, Suparman mengatakan, pendaftar yang diterima sebanyak 396 siswa.

Meski begitu, SMPN 1 Ciawi juga terkena “getah”nya dari kisruh yang sedang terjadi dalam seleksi PPDB di Kabupaten Bogor. Imbasnya, pihak sekolah dipanggil Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Jadi soal itu (jual beli bangku) semuanya sudah disampaikan ke Diskominfo. Untuk pemberitaan apapun lewat Diskominfo,” elaknya.

Sebelumnya, PPDB di SMPN 1 Ciawi mengundang polemik karena keluhan masyarakat perihal pungutan uang Rp7 juta.

Keluhan itu disampaikan kepada salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Alex Purnama Jonan.

Ia mendapatkan laporan dari warga Desa Banjarwangi. Kata dia, anak warga itu tidak diterima di SMPN 1 Ciawi. Padahal jarak rumahnya tidak terlalu jauh dari sekolah.

Baca Juga: Ruko di Ciawi Ini Ambruk, Imbas Longsor Jembatan Cikereteg

Meski tidak diterima, warga itu malah dimintai uang Rp7 juta. Untuk itu, ia mempertanyakan pungutan uang tersebut.

“Kalau memang sudah diterima atau rapat dengan komite, secara umum bisa diikuti. Tapi ini dapat surat tidak lolos, tapi dimintai uang,” cecarnya.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto