radar bogor

Diterpa Hoaks Bawa Perempuan ke Hotel, Begini Penjelasan Kades Gorowong

Kades Gorowong Rully Akbar ketika melakukan mediasi atas tuduhan yang dialamatkan padanya. (Radar Bogor/Jaenal Abidin)

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Kepala Desa Gorowong Kecamatan Parung Panjang angkat bicara terkait narasi yang tersebar di media sosial mengenai dirinya. Ia menegaskan, informasi yang beredar itu sebagai upaya pencemaran nama baik terhadapnya.

Dalam postingan Facebook, beredar narasi tentang dirinya yang membawa perempuan ke salah satu hotel di wilayah Tangerang, beberapa waktu lalu. Ia pun membantah dan menegaskan narasi itu sama sekali tak benar.

Baca Juga: Heboh Anggotanya Joget dan Sawer Biduan, Begini Kata Kades Sukaraksa

“Intinya oknum yang mendapatkan informasi dari chat WhatsApp dan di posting ke media sosial (facebook) tidak benar. Setelah viral, tadinya mau proses jalur hukum, tetapi ada perwakilan keluarga untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Kepala Desa Gorowong Rully Akbar, Senin (10/7).

Pihaknya pun meminta klarifikasi dan surat pernyataan dari pelaku yang menyebarkan informasi itu.

Penyebar unggahan Facebook, Igo Subarkah juga sudah meminta maaf kepada Kepala Desa Gorowong Rully Akbar beserta keluarga dan masyarakat Gorowong.

“Jadi kami anggap persoalan ini sudah clear. Hanya sesudah dihapus di medsos tapi naik di media, dan itu tanpa seizin konfirmasi ke kami,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar postingan di Facebook atas nama Igo Subarkah yang telah menyampaikan konten mengenai isu perselingkuhan antara Lurah Gorowong (Rully Akbar) dengan seorang wanita. Konten itu pun menyebar di salah satu media online.

Baca Juga: Enam Fraksi di DPR Sepakat Usulkan Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun

Pada saat pertemuan, kedua belah pihak sepakat penyelesaian secara Restorative Justice yang dihadiri oleh Dewan Muhlis (Anggota DPRD Provinsi Banten) dan Dewan HM. Supriyadi (Anggota DPRD Kab Tangerang) dan disaksikan Kades Lumpang dan Kades Kabasiran.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto