radar bogor

Pelayanan Adminduk Kecamatan Ditutup, Disdukcapil Diserbu Warga

Adminduk
Suasana pelayanan Adminduk di Kantor Disdukcapil Kota Bogor yang dibanjiri warga. REKA/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) memutuskan untuk menutup sementara pelayanan Administrasi Kependudukan atau Adminduk di 6 kecamatan yang ada di Kota Bogor pada Senin (10/7/2023).

Baca Juga : Soal Manipulasi KK di PPDB Zonasi, Kadisdukcapil : di Luar Kendali Kami

Kepala Bidang Pelayanan Informasi Adminduk (PIAK), Mugi Lastono menerangkan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menyikapi arahan Wali Kota yang ingin proses verifikasi dan validasi PPDB lebih dipertajam.

“Ini kami lakukan supaya pengawasan, pengendalian, konsolidasi data, perapihan, dan koordinasi lebih baik ke depan,” tuturnya saat ditemui Radar Bogor.

Ditariknya pelayanan itu membuat seluruh warga yang ingin mengurus adminduk mesti beralih ke Kantor Disdukcapil. Kondisi ini pun berimbas pada melonjaknya jumlah pengunjung. Mugi menperkirakan jumlah pelayanan di kantornya naik sebanyak 20-30 persen dibanding hari biasa.

Untuk menangani melonjaknya jumlah kunjungan pihak Disdukcapil menambah 2 kali lipat loket pelayanan yang awalnya hanya 8 loket saja, ditambah menjadi 15 loket.

“Pelayanan terbanyak soal aktivasi Kartu Keluarga. Karena arahannya harus KK yang aktif, akhirnya masyarakat datang untuk aktivasi, pengecekan, dan meminta KK yg aktif,” terangnya.

Hal itu lantaran, perubahan KK bersifat dinamis, setiap ada perubahan elemen data yang mengakibatkan barcode KK berubah lalu KK yang lama menjadi tidak aktif.

Baca Juga : KCD Periksa Laporan Pelanggaran PPDB SMA, Siswa Bisa Dicoret Meski Sudah Daftar Ulang

“Mereka akhirnya minta dicek datanya dan minta KK yang aktif. Karena banyak yang memilih KK yang tidak aktif disebabkan usianya penerbitan KK-nya mencukupi sesuai ketentuan PPDB. Mereka khawatir ada kemungkinan perubahan elemen data dalam setahun terakhir,” jelasnya.

Untuk menghindari penumpukkan, Mugi mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Adminduk online melalui aplikasi Pakuan Prima. Selain dapat dilayani kapan saja, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas antar dokumen ke rumah melalui jasa layanan antar barang swasta. (fat)