radar bogor

Pelanggaran PPDB, Inspektorat Telusuri Oknum ASN yang Terlibat

PPDB
Sidak Bima Arya tentang dugaan kecurangan data KK saat PPDB. SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya menugaskan Inspektorat untuk menelusuri oknum ASN yang terlibat pelanggaran PPDB.

Baca Juga : Status Sekolah Favorit, Tingkat Kecurangan PPDB Semakin Tinggi

“Di sini (Tim Khusus) ada bu Ane dari Inspektorat yang saya tugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktek, apabila ada pelanggaran yang dilakukan ASN baik itu di dinas maupun wilayah,” kata Wali Kota Bima Arya.

Adapun, pelanggaran PPDB di lapangan yang ditemukan beragam mulai dari manipulasi data, dimana anggota keluarga sendiri tidak tahu bahwa ada nama yang masuk ke kartu keluarga (KK).

Kemudian, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun, dan alamat yang didaftarkan ke PPDB namun tidak ditemukan. “Di lapangan terbukti KK-nya palsu dicoret dikonfirmasi melalui sistem,” ucap dia.

“Untuk yang pertama ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzolimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya,” sambung dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan update terbaru terkait carut marut PPDB sistem zonasi di Kota Bogor.

Baca Juga : 913 Pendaftar PPDB SMP Bermasalah, 155 Data Fiktif, Terancam Diskualifikasi

Berdasarkan hasil temuan tim khusus yang dibentuk untuk mengusut masalah dalam proses PPDB 2023 itu, ditemukan ada 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah dan 155 calon siswa menggunakan data fiktif.

Untuk itu, dijelaskan Bima Arya nama-nama pendaftar yang memang terbukti menggunakan data fiktif maka akan dikeluarkan dari sistem PPDB. Secara otomatis nama yang berada bawahnya akan naik ke atas yang akan diumumkan secara resmi pada Selasa (11/7/2023). (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep