BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota menerima 4 aduan terkait PPDB jalur zonasi. Aduan itu disampaikan masyarakat melalui nomor Kapolresta Bogor Kota.
Baca Juga : Soal Manipulasi KK di PPDB Zonasi, Kadisdukcapil : di Luar Kendali Kami
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan aduan-aduan PPDB tersebut untuk selanjutnya ditindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk langkah awal kami dari Polresta sedang menerima beberapa laporan aduan. Selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi dan pengumpulan. Ada beberapa keluhan masalah PPDB zonasi,” ujarnya Sabtu (8/7/2023).
Pihaknya juga akan mengklarifikasi dan wawancara serta pemeriksan pada pihak-pihak terkait. Rizka menyebut jika pihaknya mrnemukan dugaan pelanggaran akan disesuaikan dengan aturan terkait.
“Jika pelanggaran administrasi ada pihak yang menangani. Kalau ada dugaan tindak pidana tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan pihak kepolisian akan terus membuka diri menerima laporan masyarakat serta proaktif menindaklanjuti aduan PPDB tersebut. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep