25 radar bogor

Menteri Nadiem dan Presiden Jokowi Diminta Evaluasi PPDB Jalur Zonasi

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB.

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dengan tegas meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Presiden Indonesia mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Baca Juga: Bima Janji Usut Tuntas Percaloan PPDB dan Manipulasi KK

Hal itu disampaikannya sesuai menggelar inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), SMPN, SMAN di Kota Bogor.

Dalam sidak tersebut Bima menemukan sejumlah kecurangan dalam praktek PPDB di Kota Bogor yakni penggunaan Kartu Keluarga palsu dan jarak zonasi yang tidak sesuai dengan dokumen.

“Sebagai Ketua Apeksi saya akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Presiden untuk mengevaluasi sistem zonasi. (Alasannya) kita (Indonesia) belum siap dengan sistem ini zonasi,” tegas Bima.

Ia juga beralasan jalur zonasi tidak bisa diterapkan karena sistem kependudukan di Indonesia masih bisa diakal-kali. Jalur zonasi juga dinilainya tidak tepat karena infrastruktur pendidikan di Indonesia belum merata.

Di Kota Bogor, Bima memutuskan membentuk tim khusus yang beranggotakan Inspektorat, Asisten Bagian Pemerintahan, Disdukcapil, Disdik, dan seluruh Camat untuk membongkar dan memastikan PPDB berjalan sesuai aturan.

Selain menulusuri kecurangan, tim khusus ini juga akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dalam PPDB SMP dan SMA. Ini dilakukan karena menurutnya tidak ada verifikasi faktual ke lapangan selama PPDB 2023 berlangsung.

Baca Juga: Temukan Kecurangan, Bima Putuskan Pengumuman PPDB SMP Diundur 11 Juli

“Saya juga berikan tugas khusus ke Inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktek pelanggaran pada data-sata kependudukan. Tindakan (yang dikenakan) menunggu hasil inspektorat,” terang Bima.(*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto