25 radar bogor

Dapat WDP, Pemkab Bogor Diminta Segera Selesaikan Rekomendasi BPK

Anak-anak bermain di sekitar Tugu Pancakarsa yang menjadi ikon baru Kabupaten Bogor di Simpang Sirkuit Sentul, Babakan Madang. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Meskipun temuan dan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurun dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: 19 Pegawai Pemkab Bogor Langgar Jam Kerja, Disdik Mendominasi

Ketua Panitia Khusus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi meminta Pemkab Bogor segera menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Catatan yang tertuang dalam LHP harus segera diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari oleh Pemkab Bogor,” ujarnya, Rabu (21/6).

Menurutnya, Pemkab Bogor bersama rekanan kerja SKPD harus segera menyelesaikan temuan BPK baik yang di tahun 2021 maupun 2022.

Karena dua tahun berturut-turut mendapat WDP, Pemkab Bogor terancam tidak akan lagi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTO) pada laporan keuangan pemerintah daerah.

Namun demikian, sambung Hanafi, sejumlah perangkat daerah sudah mulai mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan BPK.

“Bagi dinas-dinas lain yang belum, diharapkan segera menyusul,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, sudah menjadi tugasnya sebagai legislatif menindaklanjuti serta mengawasi eksekutif dalam menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK.

Baca Juga: Bogor Bakal Punya Layanan Transportasi Massal Berbasis Listrik

“Kami DPRD Kabupaten Bogor menindaklanjuti LHP BPK dengan membentuk pansus DPRD perihal ini,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto