25 radar bogor

Diduga Cabuli Siswa SD, Penjaga Sekolah di Tanah Sareal Dibekuk Polisi

Ilustrasi penjaga sekolah cabuli siswa SD
Ilustrasi penjaga sekolah cabuli siswa SD.

BOGOR-RADAR BOGOR, Seorang penjaga sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu siswi SD di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Baca Juga : Polisi Sita 11.600 Butir Petasan Korek di Tanah Sareal

Adapun, peristiwa tersebut dilakukan si penjaga sekolah dua kali dengan rentang waktu berbeda yakni pada 1-2 Maret 2023, lalu.

Pencabulan pertama terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (1/3/2023), di mana oknum penjaga sekolah berinsial DB tersebut, saat itu membujuk korban S bersama siswa lainnya ke lantai 3 sekolahan.
Kemudian, pelaku menaikan korban ke tembok setinggi setengah badan lalu memegang paha korban.

Oknum penjaga sekolah tersebut melakukan perbuatan yang sama, kali ini pelaku juga membawa dua teman sekelas S. ketiga anak tersebut dinaikan kembali ke tembok, mereka juga sempat disuruh rolling dimatras bergantian.

Namun dua teman lainnya yang di bawa ke lantai 3 memilih untuk turun ke lantai bawah. Sedangkan, S tetap ditahan, dan pelaku saat itu melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura bercerita sambil memegang pantat dan meraba kemaluan korban.

Korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Mengetahui adanya perlakuan tak senonoh yang dilakukan oknum penjaga sekolah tersebut, keesokan harinya orang tua S mendatangi sekolah.

“(Saat itu orang tua korban) diterima pihak kepala sekolah, setelah menunggu lama akhirnya dipertemukan dengan pelaku,” kata kuasa hukum korban, Doddi Herman Fartodi.

Saat ditanyakan ikhwal kejadian yang menimpa anaknya, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota.
“Kami melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Bogor Kota pada 3 Maret 2023,” ucap dia.

Baca Juga : Jauh dari Pemukiman Padat, SDN di Tanah Sareal Ini Sepi Pendaftar PPDB

Doddi berharap kasus yang menimpa klienya tersebut agar segera diproses di Pengadilan Negeri Bogor.
“Untuk kejahatanan terhadap anak ini harus diprioritaskan,. Saya meminta penyidik untuk menelusiri juga apakah benar pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat yang lain,” imbuh Doddi.

Saat di konformasi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. “Tersangka (saat ini) sudah dilakukan penahanan,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep