25 radar bogor

Dikira Kesurupan, Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba

Seorang anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM yang tertangkap akan membeli sabu-sabu dari seorang pengedar kini resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, (NTB).

BOGOR-RADAR BOGOR, Balita berusia 3 tahun di Tanah Merah, Samarinda, dikira kesurupan karena tak bisa tidur tiga hari dan selalu aktif bergerak usai minum air dari tetangganya pada Selasa (6/6).

Namun, setelah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada dan diperiksa urine-nya, bayi malang ini terrnyata positif narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Gelar Sub PIN Selama Sepekan, Dinkes Kota Bogor Sasar 84 Ribu Balita

Usai diperiksa dan positif narkoba, balita tersebut diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit. Hal ini karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu.

“Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda,” ujar Ketua TRC PPA Rina Zainun dilansir dari Jawa Pos, Sabtu (10/6).

Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu (7/6), usai kejadian balita minum air di hari Selasa (6/6) lalu.

“Hari Rabu, kita berkomunikasi. Malamnya langsung balita kita bawa ke rumah sakit jiwa dites narkoba,” tuturnya.

Ia melanjutkan, balita tersebut awalnya juga ingin dibawa ke rumah sakit karena terkena sakit dan mengira kesurupan setelah dari rumah temannya.

“Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Miris, Ada Bunker Berisi Narkoba di Kampus Ternama di Indonesia

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda. (*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto