25 radar bogor

PLN dan Kejari Kota Bogor Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

PLN UP3 Bogor bersama dengan Kejari Kota Bogor menandatangani kesepakatan bersama, Rabu (7/6). (ist)

BOGOR-RADAR BOGOR, PT PLN (Persero) UP3 Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menandatangani kesepakatan bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (7/6).

Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, menjelaskan, kesepakatan itu untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga: Aplikasi Lapak On, Mudahkan Warga Bayar Pajak

PN UP3 Bogor bakal melayani kebutuhan masyarakat akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang handal.

Dalam mengemban amanah ini, PLN dianggap perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

“Sinergi antara PLN dengan Kejari Kota Bogor sangat penting dalam mengawal agenda pemerintah. PLN menggandeng standing partner untuk penanganan hukum. Harapannya dapat membantu penyelesaian tugas-tugas negara dengan baik tanpa cacat hukum atau masalah di kemudian hari,” jelas Irwanto.

Kesepakatan itu juga merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya.

Dukungan dari Kejari Kota Bogor kepada PLN dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset/keuangan/kekayaan negara dan peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.(*/adv)

Editor: Imam Rahmanto