25 radar bogor

Saling Sinergi,  BPN Ingatkan APERSI Berhati-hati Membebaskan Lahan

SILATURAHMI: Para pengurus APERSI Korwil Bogor Raya Depok dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor beserta stafnya, foto bersama usai pertemuan.

CIBINONG-RADAR BOGOR,  Pengurus dan anggota APERSI mendapat wawasan baru soal pembebasan lahan untuk perumahan. Apalagi, pertanahan yang sudah punya RDTR (rencana detail tata ruang) di Bogor, hanya  satu kecamatan.  Selebihnya, masih RTRW.  Sehingga, masih harus ada pembahasan kajian Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tata ruang.  Ditambah, banyak wilayah kehutanan dan tanah yang bergerak di Kabupaten Bogor.

Oleh sebab itu, anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Korwil Bogor Raya Depok atau sering disebut SIBODAS diminta berhati-hati dalam membebaskan lahan. Demikian disampaikan salah satu pejabat di BPN Kabupaten Bogor, saat mengadakan pertemuan dengan pengurus SIBODAS, belum lama ini. 

Baca Juga: APERSI Bogor Raya Depok Bertemu BPN, Bahas Sinergitas hingga Sertifikat

“Sedangkan untuk pengerjaan Pertek, dipastikan sepuluh hari kerja. Pasti sudah beres, dengan catatan berkas lengkap,” Kata Kepala Kantor BPN, Yuliana, di hadapan para pengurus APERSI Korwil Bogor Raya Depok.

Banyaknya tanah konservasi dan pertanian yang terletak di Bogor, tidak mungkin diizinkan untuk pembangunan perumahan.  “Pasalnya, ada zona-zona hijau yang harus dipertahankan, merah bisa diubah dan kuning belum ada kesepakatan pusat dan daerah. Tadi pun, sudah diselesaikan permasalahan dua berkas anggota APERSI yang belum selesai. Bulan ini, targetnya sudah selesai semua,” jelas Ketua APERSI Korwil Bogor Raya Depok, Mahfudz.

Jadi, kata Mahfudz, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor yang baru sangat responsif. “Kita disuruh datang lain kali untuk memperkenalkan tim yang baru. Mereka akan merespon cepat, apabila ada pengurusan dengan berkas lengkap,” ujar Mahfudz.  Terutama, lanjut dia, adanya LSD (lahan sawah yang dilindungi,red) , di mana developer juga tidak boleh sembarangan membeli lahan. “Karena di mana ada LSD YANG memang harus dipertahankan,  APERSI  membantu anggota-anggotanya mengecek lahan tersebut atau bukan ,” kata Mahfudz.

Pasalnya, kata dia, berkaitan dengan RTRW dan juga memfasilitasi anggota-anggotanya untuk pembebasan dengan dasar girik atau tanah adat. “Tapi untuk tanah yang dasarnya HPL dan HGU, over garap tidak bisa dinaikkan HGB untuk perumahan.  Demikian dijelaskan Kakan Ibu Yuliana,” jelas Mahfudz.

Apalagi, ada juga wilayah-wilayah yang bersebelahan dengan kabupaten atau kota. Di mana lahan tersebut belum masuk administrasi BPN.  Contoh tanah yang bersebelahan antara BPN Bogor dan Depok, Bekasi, Tangerang kota, dan Cianjur.

“Bagi teman-teman pengembang yang belum bergabung dengan Asosiasi,  bisa bergabung dengan APERSI SIBODAS. Kantor Sekretariat Ruko Cibinong City Center Blok E20,” tambah Yuliana.

Baca Juga: Jalin Kolaborasi, Apersi Bogor Raya Depok dan BTN Adakan Buka Puasa Bersama

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kantor BPN Kabupaten Bogor dan sebagian stafnya.  Di antaranya, Iman, Yekti, Taufik, Luthfi dan dihadiri beberapa kasi serta pengurus inti APERSI Bogor Depok dan sekitarnya.  Apersi melalui Ketua Korwil Sibodas Mahfudz,  Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan DPP APERSI Bambang, lalu Ahmad Yani Hasyim, bidang OKK DPD APERSI Jabar ditambah Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan DPD Apersi. (*pia)

Editor : Pipin