BOGOR-RADAR BOGOR, Penyidik KPK kembali menemukan aset Rafael Alun Trisambodo, diduga aset itu hasil pencucian uang Rafael Alun mendekati nilai Rp100 miliar.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp100 miliar.
Baca Juga: Omzet Anjlok, Restoran di Pinggir Jalan Otista Terancam Gulung Tikar
“Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya,” kata Asep, Jumat (2/6).
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah harta benda milik Rafael Alun di Jakarta, Solo dan Jogjakarta. Harta benda tersebut berupa kendaraan motor gede (moge), mobil dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo,” kata Ali Fikri.
Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc,” tambah Ali.
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga menyita rumah mewah dan kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta.
Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, MK Dianggap Langkahi Tugas DPR
“KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” jelasnya.(*/jpg)
Editor: Imam Rahmanto