CISARUA – RADAR BOGOR, Rencana peresmian Rest Area Gunung Mas pada 3 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-541, terancam batal.
Baca Juga : Masih Uji Coba, Rest Area Gunung Mas Tetap Dilaunching Juni 2023
Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum juga menjadwalkan secara pasti kapan dimulainya relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Dedi Hernadi menerangkan, berbagai persiapan sarana dan prasarana Rest Area Gunung Mas tersebut sebenarnya telah dilakukan PT Sayaga Wisata sebagai pengelola yang ditunjuk. “Semua sudah siap, tinggal relokasi pedagang saja,” ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Meski demikian, dia mengaku belum adanya kepastian rencana relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas meski sudah pernah dijadwalkan sebelum berlangsungnya HJB.
Pihaknya juga tidak mengetahui pasti alasan dan pertimbangan pihak terkait yang membuat Pemkab Bogor tidak segera merelokasi para PKL.
“Saya inginnya relokasi tetap segera dilaksanakan, karena bisa dimulai dari para PKL yang sudah siap, kita jangan terpaku dulu kepada PKL yang menolak,” tuturnya.
Dari pemantauannya, sejumlah PKL yang sudah siap direlokasi di antaranya PKL di area Gunung Mas, kemudian beberapa PKL yang ada pinggiran jalan Puncak.
“Kan bisa dilakukan secara bertahap untuk relokasi, yang penting Rest Area Gunung Mas dibuka sesuai rencana awal,” harap Dedi.
Pihaknya khawatir, berlarut-larutnya proses relokasi pedagang akan berdampak negatif seperti PKL yang akhirnya menolak untuk direlokasi.
Terpisah, tokoh masyarakat Puncak, Budi Burhanuddin meminta Pemkab Bogor tegas dalam merelokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas.
“Kalau sudah siap, apalagi yang harus dipertimbangkan? kalau bicara relokasi takut ada polemik, itu bagian dari konsekuensi, dan itu bisa diantisipasi,” ucapnya.
Baca Juga : Juni, Rest Area Gunung Mas Puncak Bakal Beroperasi
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu mengingatkan Pemkab Bogor agar jangan terlalu banyak birokrasi dalam merelokasi pedagang. Sebab, rencana relokasi ini sudah digaungkan jauh sebelum Rest Area Gunung Mas dibangun.
“Bayangkan, diserahkan ke Pemkab dari Kementerian PUPR itu sejak tahun 2020, sampai sekarang masih belum dibuka, ini terlalu lama dan bisa berdampak tidak baik,” imbuhnya. (cok)
Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep