25 radar bogor

Berantas TPPU Secara Online, PPATK Gandeng Asosiasi E-Commerce

PPATK
PPATK menggandeng Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) asosiasi e-commerce Indonesia berantas kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara online.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menggandeng Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) asosiasi e-commerce Indonesia berantas kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara online.

Baca Juga : PPATK Pastikan Telusuri Harta Pegawai Kemensetneg yang Dinonaktifkan

Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan, kejahatan TPPU memasuki babak baru yakni digitalisasi TPPU.

Selain mendeteksi kasus penjualan baju bekas (thrifting) pihaknya, bahkan berhasil mengidentifikasi beberapa modus terkait dugaan berbagai tindak pidana lain seperti korupsi bahkan narkotika.

“Kami temukan hotel saat pandemi transaksinya masif sekali melalui platform perjalanan digital. Kami duga, ini merupakan sarana untuk mengirimkan uang tanpa terdeteksi oleh rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT),” jelasnya usai acara Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Santika Bogor, Kamis (25/5/2023).

Oleh karena itu, pihaknya mengajak asosiasi e-commerce berkolaborasi menyampaikan data ke PPATK untuk analisis lebih lanjut dan kemudian disampaikan kepada penyidik.

“Ke depan, kami akan minta dukungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pengampu regulator e-commerce untuk sama-sama berbagi data informasi lebih solid dan mudah sehingga percepatan pemenuhan data sehingga penanganan kasus lebih mulus dan cepat,” jelasnya.

Kepala Bidang Logistik IDEA, Even Alex Chandra menyebut hingga saat ini ada lebih dari 200 e-commerce yang tergabung dalam asosiasi IDEA. Dirinya bersyukur koordinasi tersebut terjalin karena dapat membantu platform e-commerce bersih.

“Ada market place, e-ritel, fintech, logistik, mesin pencari, dan infrastruktur. Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena yang mengetahui modus dan perilakunya mereka,” ucap Alex. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep