logo-radar-bogor

Cegah Talasemia, Yane Ardian Dorong Pemkot Atur Regulasi Syarat Nikah

Talasemia
Duta Talasemia Kota Bogor, Yane Ardian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengatur regulasi syarat pernikahan bagi calon pengantin.

BOGOR-RADAR BOGOR, Beratnya kehidupan yang mesti dijalani pengidap Talasemia, membuat Duta Talasemia Kota Bogor, Yane Ardian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengatur regulasi syarat pernikahan bagi calon pengantin.

Baca Juga : Harkitnas, Bima Arya Ajak Semua Elemen Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Hal itu diusulkannya, karena talasemia merupakan penyakit turunan akibat kelainan genetik yang dapat menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usianya.

Penyakit ini dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat. Sementara orang pembawa sifat talasemia (carrier) secara kasat mata tampak sehat atau tidak bergejala, dan hanya bisa diketahui melalui skrining pemeriksaan darah serta analisis hemoglobin.

Oleh karena itu, Yane mendorong Pemkot Bogor mengatur regulasi nikah dengan mewajibkan calon pengantin melakukan skrining atau cek darah terlebih dahulu, untuk mencegah pernikahan yang berakibat menurunkan penyakit talasemia.

“Ini dilakukan untuk memutus rantai talasemia. Swbagai duta talasemia saya akan roadshow ke sekolah-sekolah untuk edukasi mengenai hal ini. Karena hubungan antar pasangan terkadang dimulai dari SMP dan SMP,” terangnya pada Selasa (23/5/2023).

Edukasi di usia muda dan skrining sejak awal dinilainya efektif memperbaiki masa depan masyarakat.

Istri Bima Arya ini menyebut, data di RS Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor menunjukkan, ada sekira 80 warga Kota Bogor pasien talasemia yang rutin transfusi darah dan mendapat resep obat. Mereka berada di rentang umur 5-25 tahun.

Selain mensosialisasikan pentingnya skrining, Yane juga mengajak masyarakat untuk mau menjadi pendonor darah untuk anak-anak talasemia. Sebab donor yang diberikan bisa menjamin dan melindungi anak-anak pengidap talasemia.

Baca Juga : Tinjau Pembangunan Ulang Pasar Jambu Dua, Bima : Desember Sudah Selesai

Wali Kota Bogor, Bima Arya membenarkan jika penurunan penyakit talasemia perlu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu dirinya meminta setiap pasangan yang belum menikah untuk memastikan pasangannya bukan sesama pembawa sifat.

“Kami dorong pasangan yang belum menikah selain memastikan yang lain’lain (kebutuhan nikah), tapi juga bisa mngetahui apakah menyandang carier, minor, mayor. Skrining saat ini bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas,” terang Bima. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep