25 radar bogor

Buron Sembilan Bulan, Bendahara Desa Pangaur Berhasil Dibekuk

Bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga, HH (28) diringkus Polsek Bojong, Kabupaten Purwakarta usai buron sembilan bulan. (IST)

JASINGA-RADAR BOGOR, Bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga, HH (28) ditangkap polisi. Pelaku penggelapan uang BLT dan Dana Desa (DD) itu diringkus Polsek Bojong, Kabupaten Purwakarta usai buron selama sembilan bulan.

“DPO sudah tertangkap di Purwakarta. Menurut orang desa, sekarang masih dalam perjalanan,” kata Kasi Pemerintah Kecamatan Jasinga, Sandi Praja, Rabu (24/5).

HH terjerat kasus penggelapan uang Desa Pangaur. Ia ditetapkan sebagai DPO sejak September 2022.

Baca Juga: Oknum Bendahara Desa di Jasinga Bawa Kabur Uang Rp405 Juta

“Kami saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Desa Pangaur yang menjemput,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan bendahara Desa Pangaur itu diduga menggelapkan kas desa mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menilep duit desa dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa. Total uang yang dibawa kabur senilai Rp372 juta. (*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto