25 radar bogor

Tim Ahli Cagar Budaya Tak Bisa Bekerja, SK Belum Ditandatangani Wali Kota

Polemik jembatan otista cagar budaya
Jembatan Otista Kota Bogor mulai dibongkar total untuk proyek pembangunan. Saat ini proyek itu tengah jadi polemik karena diduga cagar budaya. (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polemik status Jembatan Otista membuat ahli cagar budaya khawatir pada kondisi warisan budaya yang ada di Kota Bogor.

Baca Juga : BPK Sebut Jembatan Otista Belum Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Sebab, penyenderan status cagar budaya yang berlandas pada penetapan sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, dinilai tidak sebanding dengan kemampuan Pemkot Bogor menetapkan obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya.

Ahli Cagar Budaya (ACB), Taufik Hasunna membeberkan, Kota Bogor memiliki sekira 430 obyek yang diduga cagar budaya (ODCB). Sementara kemampuan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menetapkan seluruh OCBD itu tidak sebanding.

“Target mereka hanya 5 ODCB dalam satu tahun. Karena banyaknya pertimbangan, di antaranya rekomendasi yang rumit dan mungkin juga dipengaruhi anggaran. Sehingga, hanya 5 dalam setahun. Untuk menetapkan semuanya bisa berapa lama?,” tuturnya kepada Radar Bogor, Senin (22/5/2023).

Belum lagi sampai saat ini Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor belum dapat bekerja karena Surat Keputusan (SK) yang belum ditandatangani Wali Kota sejak Oktober tahun lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Dian Herdiawan mengakui jika sampai saat ini TACB Kota Bogor belum memiliki Surat Keputusan (SK) sehingga belum dapat bekerja.

“Untuk penetapan ODCB lain, kami masih menunggu (SK) TACB dan anggaran untuk honor TACB. Karena kami perlu dukungan dana bagi TACB, semakin besar dana yang dialokasikan semakin banyak ODCB yang didaftarkan,” jelasnya pada Senin (22/5/2023).

Kehadiran TACB dinilai akan mengurangi potensi-potensi polemik status cagar budaya. Sebab status ODCB akan lebih jelas dan dapat terlindungi secara hukum.

Baca Juga : Pemkot Diminta Tidak Melihat Cagar Budaya dari Penetapan Saja, Begini Kata Ahli

Dian mengakui saat ini pihaknya sudah mendapat sejumlah usulan penetapan bangunan cagar budaya, salah satunya Rumah Sakit di Kawasan Sawo Jajar. Namun kajian dan pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh TACB.

“Tidak sembarang orang jadi (ACB) hanya yang lulus. Desember tahun 2022 kemarin sudah ada yang lulus, dan kami sudah mengusulkan 5 orang ACB menjadi TACB,” terang Dian. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep