25 radar bogor

Sebut Penghasilan Rp34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Diperiksa Inspektorat

PNS dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salam yang sempat viral karena menyebutkan gajinya. (ist)

BOGOR-RADAR BOGOR, Aksi PNS pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, yang memamerkan penghasilannya sebesar Rp34 juta per bulan via media sosial, kini berbuntut panjang. Dia pun diperiksa pihak terkait soal LHKPN-nya tercatat hanya Rp 73 juta.

“Ya, sudah diproses, diperiksa, kami sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kita tunggu proses selanjutnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip Jawa Pos, Selasa (23/5).

Baca Juga: PNS DKI Ngaku Berpenghasilan Rp34 juta Sebulan, Harta Segini

Ia belum memastikan akan ada sanksi yang ditetapkan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi di Dinkes DKI Jakarta itu. Ani mengatakan masih akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat ataupun BKD.

“Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa, kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD ya,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang PNS dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salam yang menyebut bahwa penghasilannya sampai Rp34 juta per bulan. Hal itu membuat banyak respons dari netizen dan ASN lainnya di kota lain.

Namun begitu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Ngabila tercatat hanya Rp73.188.080. Harta itu terlapor per 2022.

Baca Juga: Asyik! ADD Tahap Satu Cair, Gaji Perangkat Desa Kucur

Secara rinci, harta kekayaan pejabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI itu memiliki mobil Taruna CX Tahun 2000 dan warisan sebanyak Rp40 juta. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp33.188.080. (*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto