25 radar bogor

Kabar Gembira! Gaji PNS Diusulkan Naik, Besarannya Disamaratakan

Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gaji PNS diusulkan naik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga : Gaji Ke-13 PNS Cair Juni 2023, Segini Besarannya

Usulan kenaikan gaji PNS itu sudah disampaikan Men PAN-RB ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Usul itu pun mendapat sambutan positif dari legislatif.

Rencana tersebut disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

”Men PAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, Kamis (18/5/2023).

Kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi.

Menurut Guspardi, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji PNS tersebut layak diberikan.

”Men PAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” sambungnya.

Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. ”Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut nanti dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi.

”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tegasnya.

Baca Juga : Kabar Gembira! THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Mulai 4 April 2023

Guspardi pun meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung.

Dia meyakini, Men PAN-RB tidak ujug-ujug mengajukan usul kenaikan gaji PNS tersebut. Selain itu, keputusan tersebut pun masih harus digodok oleh Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (mia/c9/hud)

Editor : Yosep