25 radar bogor

Kasus Pencabulan di Bogor, Selain Residivis Pelaku Sering “Jajan” Cewek

Ilustrasi penjaga sekolah cabuli siswa SD
Ilustrasi penjaga sekolah cabuli siswa SD.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 3 tahun yang terjadi di Kota Bogor.

Pelaku yang masih berusia 15 tahun itu diketahui baru selesai menjalani masa tahanan atau keluar dari penjara satu pekan yang lalu.

Baca Juga: Dalami Motif, KPAID Janji Kawal Kasus Pencabulan Malabar

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran sudah terbiasa melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis.

“Dari hasil pemeriksaan, motif atau alasannya melakukan tindak pidana cabul karena dia sudah terbiasa melakukan perbuatan itu. Meskipun dengan orang lain. Sehingga pada saat itu dia memiliki niat yang akhirnya menjadi korban adalah saudaranya sendiri,” kata Rizka di Mako Polresta Bogor, Jumat (19/5).

Pelaku tercatat sebagai residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu kafe di Jalan Malabar. Ia sempat divonis hukuman pidana selama 1 bulan 15 hari itu.

“Pencurian handphone (di kafe itu) dan nominal terakhir estimasi sekitar Rp13 juta,” ucap Rizka lagi.

Ditambahkannya, kasus pencurian di kafe tersebut bukan lah kejadian pertama. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa.

“Sementara ini dari pengakuannya dia sudah sering melakukan. Meskipun secara perbuatan dipertanggungjawabkan itu baru yang di Kafe Malabar,” tambahnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, berusia 3 tahun. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malabar, Bogor Tengah, 13 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Anak Tiga Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih di Bawah Umur

“Motifnya karena dia ‘kepengen’, jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang lain,” ungkapnya.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto