25 radar bogor

Bogor Belum Terapkan Tilang Manual Lagi, Tunggu Pelatihan Personel

Tilang manual
Ilustrasi Foto Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap saat libur Natal demi mendukung kelancaran ibadah umat kristiani Tahun 2023, Selasa (26/12/2023).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satlantas Polres Bogor masih belum menerapkan tilang manual bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Hal itu setelah penerapan tilang dialihkan menjadi tilang elektronik beberapa waktu lalu. Kini tilang manual kembali diterapkan.

Baca Juga: Pengemudi yang Halang-halangi Ambulans di Bogor Tetap Dikenakan Sanksi Tilang

“Tilang manual khususnya di Kabupaten Bogor belum dilaksanakan penuh untuk sekarang,” ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (19/5).

Menurutnya, tidak semua personel kepolisian dapat melakukan penindakan tilang manual. Pasalnya, petugas kepolisian harus mengikuti pelatihan khusus terlebih dahulu.

“Anggota yang sudah bersertifikasi yang bisa melaksanakan penindakan di tempat, harus mengikuti pelatihan di Polda Jabar,” jelasnya.

Ardian menyebut, pelatihan dan asesmen bagi petugas yang digelar Polda Jabar akan dilaksanakan pada akhir Mei hingga Juni 2023.

Setelah itu, petugas yang telah mengikuti pelatihan akan mendapat buku tilang untuk melakukan penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Sebulan, 1.229 “Surat Cinta” Tilang Elektronik di Kota Bogor

“Tilang manual untuk mengcover kekurangan dari sistem tilang elektronik, di daerah-daerah yang tidak terjangkau kamera tilang elektronik,” tandas Ardian.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto