25 radar bogor

HMI Cabang Bogor Gelar Aksi Depan Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

HMI
HMI MPO Cabang Bogor, menggelar aksi di depan kantor Bupati, kejaksaan Negeri Kabupaten bogor dan Gedung PUPR, Rabu (17/5/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI MPO Cabang Bogor, menggelar aksi di depan kantor Bupati, kejaksaan Negeri Kabupaten bogor dan Gedung PUPR, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga : Tebar Kebaikan, HMI Cabang Bogor Bagikan 100 Kotak Makanan

Aksi kali ini adalah yang kedua kalinya digelar HMI dalam mengawal isu terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi jawa Barat.

Dimana dalam audit BPK ditemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp16.628.448.290,08. Serta denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp3.703.053.357,69 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

HMI MPO Cabang Bogor menilai, permasalahan tersebut di karenakan, Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran tidak optimal dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang menjadi tanggung jawabnya.

“PPK dan PPTK tidak cermat dalam mengendalikan kontrak dan mengawasi
pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” kata Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut, lanjut Putra, mengakibatkan adanya indikasi KKN yang mana sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bogor, salah satu proyek yang bermasalah adalah Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda – Sentul dan Peningkatan Jalan Kandang Roda–Sentul. Proyek tersebutlah yang menghantarkan eks Bupati Bogor yaitu Ade Yasin terjerat kasus suap dan menjadi tahanan KPK.

“Maka dari itu, kuat dugaan kami bahwa permasalahan tersebut terindikasi KKN, dan kami meminta agar penegakan supremasi hukum dapat ditegakan dengan adil sehingga tindakan KKN di Kabupaten Bogor dapat di minimalisir. Melalui aksi ini, kami juga mendorong kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas para pelaku KKN di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Dalam aksi itu, HMI MPO Cabang Bogor dengan tegas menuntut Plt Bupati Bogor Agar mencopot kepala Dinas PUPR karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya secara baik sehingga mengakibatkan adanya indikasi KKN.

Kemudian, meminta agar pelaksana 17 paket proyek yang bermasalah tersebut segera di tindak tegas dengan diberikan sangsi daftar hitam sesuai amanah Perpres 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Tangkap adili dan penjarakan para pelaku KKN di Kabupaten Bogor, agar penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan adil dan tidak tembang pilih,” tegasnya. (*)

Editor : Yosep