25 radar bogor

DPRD Bakal Kuatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS di Bogor

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim. (Radar Bogor/Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi IV bakal menguatkan pengawasan terhadap dana bantuan operasional sekolah atau BOS yang diterima oleh sekolah.

“Pengawasan lebih diperketat, ke depan kami juga akan evaluasi di Dinas Pendidikan bagaimana mereka melakukan evaluasi di sekolah termasuk kami di DPRD sebagai fungsi pengawasan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, Kamis (18/5).

Baca Juga: Soal Isu Defisit Dana Bos, Disdik Sebut Sudah Diklarifikasi

Pihaknya juga akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terlebih dahulu untuk sama-sama melakukan evaluasi pasca beberapa kasus menyangkut dana BOS. Termasuk juga berkomunikasi dengan stakeholder terkait.

Muad pun menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pendidikan, baik pendidik maupun peserta didik.

“Karena itu uang rakyat untuk kepentingan pendidikan, jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Karena itu menyangkut kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat menemukan defisit anggaran pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Anggaran yang terserap lebih sebanyak Rp3,4 miliar dari jumlah dana BOS yang diterima Disdik Kabupaten Bogor sebanyak Rp597,2 miliar.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengaku, temuan itu disebabkan adanya laporan keuangan yang belum dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan atau Simral.

Baca Juga: Dibantu bank bjb, Ratusan Peserta Nikah Massal Dapat Bantuan Dana

Kasus lainnya, seorang Kepala SMK Generasi Mandiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lantaran diduga menyelewengkan dana Bos.

Penyelewengan dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2021. Akibat perbuatannya, total kerugian negara yang ditimbulkan yakni sebesar Rp2,5 miliar dari hasil audit perhitungan jerugian keuangan negara/daerah.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto