25 radar bogor

Anak Tiga Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.
Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini korbannya berusia 3 tahun. Mirisnya, baik pelaku maupun korban masih dalam kategori anak di bawah umur.

Baca Juga : Dispensasi Kawin di Kota Bogor Meningkat, Didominasi Hamil di Luar Nikah

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan kasus pencabulan tersebut dan saat ini pelaku sudah ditangkap. “Betul, kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA,” Kompol Rizka, Kamia (18/5/2023).

Adapun peristiwa itu diketahui terjadi pada 13 Mei 2023 lalu di kawasan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah. Polisi yang mendapat laporan langsung melakuan penyelidikan dan menangkap pelaku pencabulan. “Langsung setelah kejadian diamankan,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku rupanya bukan pertama kali melakukan dugaan pencabulan tersebut. Perbuatan itu pernah dilakukan pada orang lain.

“Motifnya karena dia ‘kepingin’, jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang lain,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi. Adapun usia pelaku diketahui masih berusia 15 tahun dan merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Pelaku usia 15 tahun dan residivis dan korbannya 3 tahun,” pungkas dia. (ded)

Editor : Yosep