25 radar bogor

Johnny G Plate jadi Tersangka, NasDem Kota Bogor Pastikan Tidak Berpengaruh pada Elektabilitas

DPD Partai NasDem Kota Bogor resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Bogor, Kamis (11/5). (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua DPD NasDem Kota Bogor, Benninu Argoebie angkat suara terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Benninu Argoebie mengaku sedih sekaligus prihatin atas kasus yang menjerat Johnny yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS, Johnny G Plate Dijebloskan ke Rutan Salemba

“Pertama sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Bogor kami merasa sedih, kami merasa terpukul, kami juga prihatin atas penetapan tersangka (Johnny G Plate) karena dugaan korupsi,” kata Benninu, Rabu (17/5).

Namun demikian, Benninu mengaku sudah mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk menyikapi persoalan tersebut dan meminta semua kader harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ditanya apakah ada dugaan unsur politik, Benninu tidak mau berandai-andai terkait penetapan tersangka yang menimpa koleganya.

“Kita juga tidak ingin terprovokasi untuk berandai-andai apakah ini ada langkah-langkah politis ataupun apa, kami percaya bahwa hukum di Indonesa menjungjung tinggi kebenaran,” ucap dia.

Saat ini, Partai NasDem akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Kedua, Benninu juga memastikan penetapan tersangka tersebut tidak mempengaruhi elektabilitas partai NasDem di tengah tahun politik yang sedang berlangsung di depan mata.

“Kami DPD NasDem Kota Bogor akan berjuang, akan berbuat terus untuk masyarakat, kerja nyata, kerja pasti supaya kami dapat diterima di masyarakat Kota Bogor dengan sebaik-baiknya,” imbuh dia.

Baca Juga: NasDem Bogor Khawatir Penetapan Tersangka Menkominfo Pengaruhi Suara Partai

“Dan Insya Allah seluruh Bacaleg kami yang sudah kami daftarkan sudah siap untuk bekerja yang terbaik untuk masyarakat Kota Bogor,” sambung dia.

Adapun Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto