25 radar bogor

Habis Pandemi Covid-19, Terbitlah Banyak Perceraian di Bogor

Ilustrasi. (Pexels)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengadilan Agama Cibinong mencatat kenaikan jumlah perkara perceraian tiap tahunnya.

Pada tahun 2019, jumlah perkara cerai talak yakni sebanyak 1.470 perkara dan cerai gugat sebanyak 5.269. Di tahun 2020 yakni untuk perkara cerai talak sebanyak 1.323 perkara dan cerai gugat sebanyak 4.409.

Baca Juga: Pengadilan Agama Cibinong Diserbu Warga Untuk Sidang Cerai, Videonya Viral

Sedangkan di tahun 2021 yakni untuk perkara cerai talak sebanyak 1.725 perkara dan cerai gugat sebanyak 5.921 perkara.

Sementara di tahun 2022 yakni untuk perkara cerai talak sebanyak 1.867 perkara dan cerai gugat sebanyak 6.011 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Pariyanto mengatakan, kenaikan jumlah perkara cerai terjadi khususnya pasca Pandemi Covid-19.

“Memang meningkat pasca pandemi, kebanyakan yang mengajukan karena alasan ekonomi,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (15/5).

Senada, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim juga mencatat perkara kasus perceraiaan di Kabupaten Bogor.

Pihaknya mengaku ada peningkatan permohonan cerai pasca lebaran 2023. Relatif lebih banyak jika dibandingkan pada saat ramadhan bulan April lalu.

Sementara per 12 Mei sejak Januari 2023, ada sebanyak 3166 permohonan perkara cerai di PA Cibinong.

“Berarti hampir 500-600 perbulan yang mengajukan. Alasan mengajukan cerai kalau melihat dari persentase mayoritas lebih dari 50 persen ekonomi, pertengkaran karena ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya, Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bogor disoroti Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat. Dia menyebut, persoalan ekonomi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya perceraian.

“Saya berbincang dengan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, angka gugatan perceraian 2022 di Kabupaten Bogor itu menyentuh angka 8 ribu. Tahun 2021 menyentuh angka 7 ribu, 2023 sampai hari ini angka perceraian menyentuh angka 2.500. ini menjadi perhatian kita semua,” ungkap Achmad Ru’yat.

Baca Juga: Rame Antrean Warga di PA Cibinong, Bukan Cuma Sidang Cerai

Menurutnya, persoalan ekonomi dan kesejahteraan di Kabupaten Bogor menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian.

Meski APBD Kabupaten Bogor berada di angka Rp. 9 triliun, namun harus melayani jumlah penduduk yang sangat besar yakni hampir menyentuh 6 juta jiwa. Sehingga mewujudkan kesejahteraan kian berat.

“Oleh karena itu, pemekaran di Kabupaten Bogor ini dapat mengatasi pengetasan kemiskinan, proses kebijakan anggaran yang fokus terhadap pelayanan masyarakat,” tandas Achmad Ru’yat.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto