25 radar bogor

Dua Hari Ngeronda, Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri

ronda apartemen bogor valley
Para pengunjung Apartemen Bogor Valley menjalani pemeriksaan oleh pemilik unit untuk mengantisipasi praktik prsotitusi, Sabtu (13/5). (Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley meronda secara bergantian. Alhasil, puluhan pasangan bukan suami-istri tak diperbolehkan lagi masuk ke apartamen itu.

Aksi ngeronda itu sudah dilakukan selama dua hari terakhir, sejak Jumat (12/5). Para pemilik unit apartemen berjaga di pintu akses keluar-masuk.

Mereka memeriksa identitas setiap tamu. Hal itu untuk membatasi pasangan yang bukan suami istri melakukan sewa kamar jam-jaman.

Baca Juga: Foni Agus Setiawan Ditetapkan Plt PPPSRS Apartemen Bogor Valley

Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri hingga wanita panggilan yang diduga hendak berbuat mesum di apartemen tersebut diusir.

Salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley, Iwan Darmawan mengatakan, seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat oleh warga. Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Menurut dia, razia dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi.

“Apartemen banyak disewakan oleh agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online,” kata Iwan, Sabtu (14/5) malam.

Adapun modus yang dijalankan para agen adalah dengan menawarkan setiap unit kamar secara online, baik harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat aplikasi.

Hal itu diperkuat dengan beberapa kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Jajaran Polresta Bogor Kota.

“Jadi agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari duit di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum,” terang Iwan.

Selama dua hari, tercatat lebih dari 60 pasangan telah diusir dan diminta pulang. Iwan menyebutkan, pasangan yang hendak check-in umumnya berusia 18-24 tahun. Bahkan, ada juga yang di bawah umur.

“Karena waktu diperiksa kami cek identitasnya. Rata-rata mereka terang-terangan mengaku mau check-in dan sudah membayar sewa apartemen kepada masing-masing agen secara online,” ucapnya.

Oleh karena itu, warga sekaligus pemilik unit apartemen berinisiatif melakukan razia lantaran membuat citra Apartemen Bogor Valley menjadi buruk. Dampaknya, nilai investasi anjlok 50-70 persen dalam satu tahun terakhir ini.

“Semula orang berinvestasi di apartemen ini ingin mendapat nilai tambah lebih bagus, dari tahun ke tahun ada kenaikan investasinya tapi ternyata dengan keadaan ini malah anjlok,” papar Iwan.

Karena itu, warga akan terus berpatroli dan menjaga setiap pintu masuk dan akan mengusir pasangan belum nikah yang hendak menyewa apartemen short time.

“Akan terus dijaga sampai betul-betul kegiatan prostitusi ini minimal target kami ini menurun, harapannya menghilang sama sekali,” imbuh dia.

Baca Juga: Tiga Hotel-Penginapan Ini jadi Tempat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley Andi Bahrom Razak mengimbau kepada pihak agen untuk menghentikan kegiatan usaha ilegalnya karena sangat merugikan para penghuni apartemen.

“Memang ada beberapa agen yang sudah sadar. Saat ini kita coba persuasif dulu, tapi jika tidak bisa, kami akan laporkan ke polisi terkait kegiatan ilegal ini,”

Pemilik unit Apartemen Bogor Valley juga memberikan imbauan dan edukasi agar sebagian besar muda-mudi ini tak lagi ke Apartemen Bogor Valley.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto