25 radar bogor

Algojo Pembacokan Pelajar SMK Ditangkap, Begini Perjalanan Kasusnya

pelajar pembacokan siswa SMK di Pomad
Pelaku pembacokan siswa SMK di Pomad terekam CCTV.

BOGOR-RADAR BOGOR, ASR (17) pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bina Warga 1, Arya Saputra di Simpang Pomad, Kota Bogor akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diringkus di salah satu daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai buron selama dua bulan.

Radar Bogor merangkum jejak perjalanan kasus ini.

Eksekusi di Jalanan

ASR membacok Arya pada Jumat (10/3), sembari berboncengan dengan kedua temannya MA (18) dan SA (18).

Korban saat itu tengah menyeberang hendak pulang ke rumahnya di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Setelah kejadian, ASR dan kedua temannya sempat ke sekolah dan bertemu dengan salah seorang gurunya.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar Ditantang via Instagram, Lampiaskan Kekesalan Secara Acak

Bahkan saat itu gurunya menanyakan kasus pembacokan yang menewaskan kejadian tersebut pada ketiga pelaku. Namun, ketiganya mengelak.

Setelah berbohong pada gurunya, ketiga pelaku mengetahui korban yang dibacoknya meninggal dunia, kemudian melarikan diri. Sepulang sekolah mereka pun langsung kabur.

Tertangkap Tiga Hari Berikutnya

Polisi berhasil menangkap 3 pelaku pada Senin (13/3). Di antaranya MA (17) pemilik kendaraan dan SA (18) yang membuang senjata tajam yang digunakan.

Seorang pria dewasa juga ikut terjerat sebagai tersangka karena berperan menyembunyikan pelaku. Mereka ditangkap di Sentul dan Lebak, Banten.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Tertangkap, Dibekuk di Luar Bogor

Sementara, ASR yang menjadi eksekutor atau algojo masih belum juga tertangkap. Ternyata, ia tercatat sebagai residivis kasus penjambretan di Kabupaten Bogor.

Polisi sudah bolak-balik mengawasi rumah dan keluarganya.

Sidang Perkara

Pada 3 April 2023, sidang perkara mulai digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1A.

Dua hari berselang, polisi menetapkan ASR alias Tukul ditetapkan sebagai DPO, Rabu (5/4).

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 8 Tahun Penjara

MA (17), salah satu pelaku pembacokan divonis hukuman delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bogor dalam sidang agenda Pembacaan Putusan, Senin (10/4).

Dua Bulan ASR Kabur

Dalam dua bulan pencarian, polisi mengaku sempat kesulitan karena ASR kerap berpindah-pindah tempat. Dalam pencariannya l, polisi bahkan sempat mendatangi wilayah Bogor hingga Banten.

Latar belakang pelaku yang memiliki catatan kejahatan dinilai Wali Kota Bogor, Bima Arya membuat pelaku berbeda dengan pelajar biasa.

“Anak ini punya banyak catatan sehingga perilakunya seperti itu. (Pelaku) punya naluri menghindar jadi agak berbeda. Bukan seperti pelajar biasa, kalau pelajar biasa mudah (ditangkap),” ucap Bima pada Selasa (11/4) lalu.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembacokan Pelajar Belum Tertangkap, Bima Arya: Bukan Pelajar Biasa

Karena belum juga tertangkap, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim berharap banyak bantuan dari masyarakat untuk ikut membantu polisi melacak posisi keberadaan dan lokasi persembunyian Tukul.

“Mungkin bisa dengan cara menyebarkan wajah pelaku di media sosial. Supaya orang tahu dimana keberadaannya,” sarannya, Senin (8/5).

Ditangkap di Jogja

Pelarian ASR alias Tukul akhirnya kandas. Setelah bersembunyi dua bulan lamanya, ia diringkus aparat kepolisian di Yogyakarta, Kamis (11/5).

Baca Juga: Algojo Pembacokan Pelajar SMK Ditangkap, Begini Perjalanan Kasusnya

Polisi masih dalam perjalanan membawa pelaku ke tahanan Mapolresta Bogor Kota.(*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto