25 radar bogor

Foni Agus Setiawan Ditetapkan Plt PPPSRS Apartemen Bogor Valley

Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor. (Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) Apartemen Bogor Valley rupanya tak hanya menetapkan ketua pengawas, Andi Bahrom Rozak. Apartemen yang berada di bilangan Tanah Sareal tersebut memutuskan Foni Agus Setiawan sebagai Plt Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Bogor Valley Apartemen.

Sekretaris Panitia Musyawarah dr Permana mengatakan, setelah menetapkan Andi Bahrom Rozak sebagai Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley secara definitif.

Baca Juga: Apartemen Bogor Valley Punya Ketua Pengawas Baru, Target Berantas Prostitusi

Selanjutnya, panitia musyawarah (Panmus) langsung melakukan rapat umum tahunan (RUT) untuk meminta laporan pertanggungjawaban pengurus masa kepemimpinan Ria Adriani.

“Dalam LPj tersebut secara mayoritas anggota menolak, sehingga sesuai peraturan dan perundangan yg tertuang dalam permen nomor 14 tahun 2021 dan juga mengacu pada Ad/ART bila mana terjadi penolakan LPJ maka anggota PPPSRS dapat menurunkan dan mengganti seluruh pengurus,” kata dr Permana, Senin (8/5).

Dengan demikian, telah diambil keputusan demisioner seluruh pengurus dan telah menujuk PLT agar tetap seluruh kegiatan penghuni tetap berjalan.

Setelah pengurus demisioner, maka Ketua Sidang RAT Yan Armin memilih salah satu dari audiens atau peserta yang juga merupakan warga pemilik Apartemen Bogor Valley.

“Hasilnya Foni Agus Setiawan terpilih menjadi Plt (Ketua PPPSRS),” ucap dia.

Plt yang ditunjuk sebagai PPPRS Apartemen Bogor Valley bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus yang definitif.

Baca Juga: Tanaman Hias Masuk Bogor Valley Hotel, Dedie Minta Hotel Lain Menyusul

“Memang pada kemarin belum ada wacana berapa lama waktunya karena perlu adanya konsolidasi terlebih dahulu, tetapi targetnya secepatnya maksimal tidak lebih dari satu bulan,” imbuh dia.

Tahap selanjutnya, Plt akan melakukan konsolidasi untuk penetapan ketua definitif.

“Agenda ke depannya Plt harus mempersiapkan pemilihan ketua dan pengurus baru sesuai peraturan yang ada,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto