25 radar bogor

Diiming-imingi Gaji Besar, Marak ABG Bogor Dijual Lewat MiChat

Para tersangka prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur digelandang Polresta Bogor Kota, Jumat (5/5). (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bogor terkuak. Polisi hanya butuh waktu sepekan untuk meringkus enam orang tersangka yang terlibat di dalamnya.

Enam tersangka yakni MRN (20), MR (22), MS (24), A (19), S (17), dan S.P.S (16).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, kasus prostitusi online itu melibatkan para korban yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Licinnya Prostitusi Online di Bogor : Gonta Ganti Hotel, Pelanggan Didominasi Pelajar

“Korbannya ini masih anak-anak, dua usia 15 tahun dan satu usia 17 tahun,” kata Rizka, usai press release di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (5/5).

Dijelaskannya, para korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal. Mereka hanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook.

Dalam komunikasi itu, para korban curhat ingin mendapatkan pekerjaan. Mereka pun diiming-imingi dapat bekerja di salah satu tempat perbelanjaan Shopee.

Namun, tawaran yang itu hanya sebagai modus agar korban tertarik. Setelah mereka bertemu, para korbban justru diyakinkan dengan pekerjaan untuk melayani lelaki hidung belang.

“Kemudian dalam sistemnya, mereka menetapkan berapa tarif kepada pemakai. Disepakati ketiganya, rata-rata Rp300 ribu setiap pertemuan. Admin yang mengatur keluar-masuk tamu mendapatkan bagian Rp50 ribu (setiap transaksi),” papar Rizka.

Aktivitas prostitusi online yang mereka jalani ini sebenarnya bukan pertama kalinya. Para pelaku melancarkan modus yang sama di beberapa TKP yang lain.

“Tapi, tersangka sekelompok dengan satu yang lainnya ini berbeda. Jadi, mereka berdiri sendiri-sendiri. Tidak saling kenal,” ucap dia.

Namun, setiap kelompok sebenarnya memiliki peran masing-masing di tiga kasus yang berbeda tersebut.

Rizka mencontohkan, kasus lainnya yang diungkap Polres Bogor yakni melibatkan MS (24) dan A (19). Keduanya menawarkan jasa VA (15) melalui MiChat kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz Air Mancur.

Baca Juga: SDN Karadenan Kaum Pandak Terancam Tidak Bisa Ikut Ujian Berbasis Online

Kasus itu terungkap setelah orang tuanya membuat laporan ke Polresta Bogor Kota. “Pelaku diamankan 29 April 2023, pelapor adalah orang tua korban anak,” imbuh dia.

Kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni di kos-kosanan Jalan Sindangsari, Bogor Timur. Korban semula meminta izin ingin bekerja ke Bekasi. Kenyataannya, ia dipekerjakan sebagai PSK melalui akun S dan SPS.

“Tarif satu tamu ini akan dibayar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu dan korban dijanjikan akan digaji sebulan sebesar Rp2,8 juta,” terangnya. (*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto