25 radar bogor

Tahun Depan, Kabupaten Bogor Butuh 2.909 Tenaga Pendidik

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Selasa (2/5). (Radar Bogor/Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kabupaten Bogor ternyata bakal membutuhkan tambahan 2.909 tenaga pendidik pada tahun 2024 mendatang. Sementara, total sebanyak 4.383 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan Pemkab Bogor ke KemenPAN-RB.

Baca Juga: KCD Pendidikan Tidak Anjurkan Pelaku Pembacokan Dikeluarkan dari Sekolah

Hal itu disampaikan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (2/5).

“Sekarang sedang kita proses pembahasannya, kami mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Bogor mudah-mudahan usulan kami sebanyak 4.383 ini,” ucapnya.

Jumlah itu, kata dia, terdiri dari 2.909 tenaga pendidik, 1.426 tenaga kesehatan dan 48 jabatan teknis. Untuk tenaga pendidik, termasuk juga di dalamnya tenaga pendidik di bidang agama.

“Harapan kita semua semoga usulan ini dapat diakomodir seluruhnya oleh Kemenpan-RB,” harap Iwan.

Menurutnya, di momen Hardiknas ini Pemkab Bogor berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

Di samping itu, sebagai bukti keberpihakan dan kepedulian terhadap guru honorer yang telah mengabdi, mengerahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Selain itu, masih Iwan, 24 episode merdeka belajar yang telah diluncurkan, semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan menuntut bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

Baca Juga: Rumpin Darurat Kepala Sekolah, Minta Segera Ada Pelantikan

“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang, karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri,” tegasnya.

“Para kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya, sekarang dapat menggunakan data asesmen secara nasional di platform pendidikan untuk melakukan peningkatan kualitas layanan Pendidikan,” tutup Iwan.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto