BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bakal menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB pekan depan.
Baca Juga : Mendikbudristek Minta Tes Calistung Dalam Proses PPDB SD Dihilangkan
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bogor, Ahmad Furqon mengatakan pihaknya masih akan melakukan finalisasi draft Juknis PPDB pada Selasa (2/5/2023) mendatang.
Di tahun ini Pemerintah Pusat masih menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) lama dalam pelaksanaan PPDB. Oleh karena itu Disdik Kota Bogor masih mengacu pada Juknis PPDB tahun 2022.
“Kami sudah menggelar beberapa kali Focus Group Discussion Group (FGD) untuk menghimpun masukan dari Kepala Sekolah SD, SMP, pengawas, Camat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengetahui kendala tahun lalu dan wilayah yang belum terlingkupi dari sisi zonasi,” tuturnya kepada Radar Bogor, Kamis (27/4/2023).
Draft Juknis tersebut nantinya akan diajukan untuk mendapat Surat Keputusan oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretarit Daerah (Setda) Kota Bogor. Furqon menyebut, Juknis itu direncanakannya mulai disosialisasikan pada 8 Mei 2023 kepada masyarakat.
“Karena rencananya tanggal 8 Juni 2023 kami mulai membuka PPDB untuk PAUD dan TK. Lalu dilanjutkan PPDB untuk SD di pekan selanjutnya (15 Juni 2023). Kemudian dilanjut dengan PPDB SMP pada pekan setelahnya (22 Juni 2023),” terang Furqon.
Ia mengungkapkan, untuk sementara Disdik Kota Bogor masih menggunakan persentase kuota seperti di tahun 2022 yakni 90 persen untuk pendaftar yang berdomisili di Kota Bogor dan 10 persen pendaftar dari luar wilayah Kota Bogor.
“Dari 90 persen dibagi lagi, 55 persen untuk zonasi, 20 persen jalur affirmasi, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk perpindahan orang tua. Untuk pelaksanaannya seperti di tahun sebelumnya yakni secara online,” bebernya.
Furqon menjamin dalam pelaksanaan PPDB di SD akan sesuai dengan peraturan yang ditegaskan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim yakni tidak ada tes Baca Tulis Hitung (Calistung). Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan PPDB dan akan memberikan teguran bagi sekolah yang terbukti melakukannya. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep