25 radar bogor

Kerap Terkendala di Daerah, DPRD Kota Bogor Geber Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

DPRD
Rapat Paripurna pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji, di DPRD Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

Baca Juga : Baru 26 Persen Aset Pemkot Bogor yang Tersertifikasi, DPRD : Ini Masalah Serius

Persetujuan ini diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (26/4/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

“Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini akan ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” kata Jenal.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.

“Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah,” jelas Endah.

Didalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.

Baca Juga : Lagi, Penipuan Lewat WhatsApp, Catut Nama Anggota DPRD Kota Bogor

Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

“Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji,” pungkasnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep