25 radar bogor

576 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi Lebaran

Sejumlah warga binaan Lapas Paledang Kota Bogor mendapatkan remisi di momen Idulfitri 1444 H. (Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 576 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor atau Lapas Paledang memperoleh pengurangan masa hukuman pada saat Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kalapas Kelas IIA Bogor, Sopian, mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi dengan jumlah keringanan yang beragam beragam, mulai dari 15 hari hingga paling lama 2 bulan.

Baca Juga: Irwil II Kemenkumham Sambangi Lapas Khusus Sentul, Ini Tujuannya

Menurut dia, pengajuan remisi tersebut sebenarnya rutin dilakukan setiap tahunnya, kali ini remisi diberikan kepada napi dan anak pidana.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 berjumlah 576 orang,” kata Sopian.

Dari total 576 orang, sebanyak 11 orang mendapatkan jatah remisi 2 bulan, 38 orang 1 bulan 15 hari, lalu 404 orang 1 bulan, dan 123 orang 15 hari.

Sopian menerangkan, dari pemberian remisi kepada 576 napi saat Idul Fitri tahun ini, satu diantaranya gagal bebas akibat adanya denda yang ditangguhkan menjadi perpanjangan masa tahanan

“Hari ini bisa bebas tapi karena yang bersangkutan ada denda dan keluarganya tidak sanggup membayar maka narapidana tersebut harus menjalani subtansi penganti untuk beberapa bulan kedepan,” jelas dia.

Baca Juga: Perdana, Ratusan Warga Binaan Lapas Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selain itu, momen lebaran juga kesempatan itu dimanfaatkan oleh keluarga para narapidana untuk melakukan kunjungan ke Lapas Paledang Bogor.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto