25 radar bogor

Berubah Sikap, Walkot Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Salat Id di Lapangan

Ketua Umum PP MuhammadHaedar Nashir (kiri) dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (Jawa Pos/Imam Husein)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota Sukabumi yang kini mengizinkan pemakaian Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka dijadikan tempat salat Idul Fitri berjamaah, pada 21 April 2023.

Hal ini setelah kedua pemerintah daerah tersebut menolak digelarnya salat Id untuk warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Tunggu Ekspose Bima Arya, Jembatan Otista Mulai Ditutup Setelah Lebaran

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Pekalongan (Afzan Arslan Djunaid) dan Wali Kota Sukabumi (Achmad Fahmi) yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Senin (17/4).

Mu’ti menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi. Serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

Sebab, salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Mu’ti pun mengingatkan seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa.

“Karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan. Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada Jumat, 21 April,” pinta Mu’ti.

“Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri,” sambungnya.

Oleh karena itu, Mu’ti meminta semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi. “Sebab, semata untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” ujar dia.

Baca Juga: H-4 Lebaran, Jalur Puncak Masih Sepi Pemudik

Sebelumnya, beredar surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tentang penolakan izin menggunakan lapangan terbuka untuk salat idul Fitri pada 21 April. Terbaru, Pemda Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan lapangan untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 menyatakan bahwa pelaksanaan salat ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.(*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto