25 radar bogor

Baru 26 Persen Aset Pemkot Bogor yang Tersertifikasi, DPRD : Ini Masalah Serius

DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menyoroti pencatatan aset Pemkot Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti.

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti belum optimalnya pencatatan aset Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan Endah pada Rapat Kerja Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2022, baru-baru ini.

Baca Juga : THR ASN dan DPRD Kota Bogor Tembus Rp47,7 Miliar, Ini Rinciannya

“Saya melihat Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola, khususnya pada pencatatan aset Pemkot Bogor berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan,” kata Endah.

Menurut dia, aset tanah yang menjadi milik Pemkot Bogor yang tercatat baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap. “Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah.

Politisi PKS itu pun menambahkan, pentingnya sertifikasi aset tanah tersebut dikarenakan agar jangan sampai aset itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemkot Bogor.

Selain itu, Endah juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.

Baca Juga : Kunker ke Kota Bogor, DPRD Kabupaten Deli Serdang Gali Tentang Lingkungan Hidup 

“Ini menunjukan bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah ini. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan,” tandasnya.

Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terdigitalisasinya pencatatan aset Pemkot Bogor. (ded)