25 radar bogor

THR ASN dan DPRD Kota Bogor Tembus Rp47,7 Miliar, Ini Rinciannya

Ilustrasi THR ASN Kota Bogor
Ilustrasi THR ASN Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku, sudah mencairkan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga anggota DPRD Kota Bogor, senilai Rp47,7 miliar.

Baca Juga : Sekda Minta Kelurahan Bebas ODF di Kota Bogor Bertambah

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengklaim. THR yang diperuntukan bagi ASN di lingkungan Kota Bogor sudah diproses sejak Kamis (6/4/2023) lalu.

Kepala Bidang Penata Usahaan Keuangan BKAD Gunadi mengatakan, proses pencairan THR bagi seluruh ASN Kota Bogor sudah dilakukan sejak memasuki April 2023, dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp47,7 miliar.

Dengan rincian, Rp 47.525.965.921 dialokasikan untuk ASN, CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan untuk THR anggota DPRD Kota Bogor dialokasikan sebesar Rp 203.256.900. “Alokasi yang dianggarkan untuk tahun 2023 sebesar Rp47,7 miliar,” kata Gunadi kepada Radar Bogor, Jumat (14/4/2023).

Pencairan THR ASN 2023 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut dia, alokasi anggaran THR pada tahun 2023 lebih besar ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp44,1 miliar, dengan rincian ASN Rp43.915.962.377 dan 50 anggota DPRD sebesar 203,256,900. “Ada kenaikan karena memang ada penambahan CPNS dan P3K,” terang dia.

Pria yang kerap disapa Kang Gun itu menerangkan, dalam aturan itu dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.

“Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah,” jelas Gun.

“Komponenya adalah terdiri dari gaji yang dibayarkan pada 1 Maret, berserta 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP). 50 persen yang diterima ASN berarti itu TPP bulan Februari,” sambungnya.

Baca Juga : Tahun Ini, Pengadilan Negeri Bogor Targetkan Raih Predikat SMAP

Gun menyebut, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor (BKPSDM) Kota Bogor total ada sekitar 6.649 ASN, dengan rincian jumlah ASN sebesar 6.168 orang, CPNS 30 orang, dan PPPK 451 orang. “Totalnya di Kota Bogor ada sekitar 6 ribu lebih untuk ASN dan juga P3K,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sopiah mengatakan, THR kebutuhan hari raya bagi seluruh ASN di Kota Bogor sudah selesai. “Memangkan sudah dialokasikan anggaranya oleh APBN, baik ASN dan PPPK,” ucap dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep