25 radar bogor

Bima Ancam Tindak Tegas Oknum yang Tersangkut Penjualan Minuman Keras

Minuman keras yang dimusnahkan di Polresta Bogor Kota, beberapa waktu lalu. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Upaya pengentasan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Bogor terus dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya bahkan tidak segan untuk menindak keras oknum yang terlibat peredaran miras. Hal itu disampaikannya di Balai Kota Bogor pada Jumat (14/4).

Bima mengungkapkan operasi miras akan kembali dilakukan untuk menyisir tempat-tempat yang masih menjajakan barang tersebut. “Saya akan cek lagi, akan kami tertibkan dan tindak keras,” ucapnya.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Musnahkan 5 Ribu Botol Miras dan 28 Ribu Petasan

Dirinya menyebut akan memberikan sanksi tegas yakni penyegelan pada tempat yang terbukti sudah lama menjual miras.

“Kalau memang sudah lama pelanggarannya akan lebih keras. Sangat mungkin disegel,” terangnya.

Sementara bagi penjual miras baru akan diberikan sanksi berdasarkan pada bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan.

Bima mengakui kesulitan untuk memberantas peredaran miras. Sebab banyak pedagang yang tetap membuka ketika petugas sudah pergi dari tempat tersebut.

“Jadi kucing-kucingan. Ketika ada petugas mereka pergi, ketika petugas pergi mereka buka lagi,” ucap dia. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto